Cari Blog Ini

Breaking News

Klinik Pratama Jepun Terapkan Pengelolaan Limbah B3 Sesuai Standar untuk Menjaga Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan

 


Lombok Barat NTB, jejakfaktanews.co.id – Klinik Pratama Jepun terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan ramah lingkungan melalui penerapan sistem pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Limbah B3 merupakan sisa kegiatan pelayanan kesehatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, seperti limbah infeksius, benda tajam, limbah patologis, maupun bahan kimia berbahaya. Pengelolaan limbah tersebut harus dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun risiko penularan penyakit.

Di Klinik Pratama Jepun, proses pengelolaan limbah B3 dimulai dari tahap pemilahan di setiap unit pelayanan, seperti Unit Gawat Darurat (UGD), poli, laboratorium, ruang rawat inap, dan unit lainnya. Seluruh petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap yang terdiri dari masker, sarung tangan, sepatu boots, penutup kepala, dan apron sebelum melakukan penanganan limbah.

Limbah dipilah berdasarkan jenisnya, meliputi limbah infeksius, benda tajam seperti jarum suntik, limbah patologis, serta limbah bahan kimia berbahaya, kemudian ditempatkan pada wadah atau kantong khusus sesuai standar pengelolaan limbah medis.

Selanjutnya, limbah B3 diangkut menggunakan troli khusus yang tertutup menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah B3 yang berada di area belakang klinik. TPS tersebut dirancang dalam kondisi tertutup dan terkunci guna menjaga keamanan serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

Untuk tahap pengangkutan dan pengolahan akhir, Klinik Pratama Jepun bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki izin resmi, yakni PT Biuteknika Bina Prima sebagai pengangkut limbah B3 dan PT Global Enviro Nusa sebagai perusahaan pengolah limbah B3. Limbah kemudian dimusnahkan menggunakan insinerator atau teknologi pengolahan lain yang memenuhi standar keselamatan dan perlindungan lingkungan.

dr. Siska Desy Sofyana sebagai penanggung jawab Klinik Pratama Jepun, menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan.

"Pengelolaan limbah B3 bukan hanya kewajiban dalam memenuhi regulasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap keselamatan pasien, tenaga kesehatan, masyarakat, dan kelestarian lingkungan. Klinik Pratama Jepun berkomitmen menjalankan setiap tahapan pengelolaan limbah secara profesional, aman, dan sesuai standar, dengan dukungan mitra pengelola limbah yang telah memiliki izin resmi," ujar dr. Siska.

Melalui sistem pengelolaan limbah B3 yang terencana dan berkelanjutan, Klinik Pratama Jepun berharap dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sekaligus berkontribusi dalam menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan aman bagi masyarakat.

(jejakfaktanews.co.id/Red)

0 Komentar



 



 



Advertisement

Type and hit Enter to search

Close