Lombok Barat, Jejakfaktanews.com - Ratusan Masyarakat Se-kecamatan Narmada dan OKP menggelar aksi damai di depan kantor Desa Suranadi untuk menyampaikan dukungan penuh terhadap penutupan permanen caffe ilegal yang ada di Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat pada hari Jum'at, 10/2/2023.
Aksi tersebut mendapat banyak dukungan dari seluruh desa yang ada di kecamatan Narmada, dari elemen masyarakat dan OKP, di antaranya, Kasta NTB, KNPI II LOBAR, Pemuda NWDI, HIMMAH, IP NWDI, IP NW.
"Hamdi Amin" selaku koordinator aksi damai menyampaikan bahwa. Kami atas nama masyarakat suranadi dan perwakilan masyarakat dari berbagai elemen se-kecamatan Narmada sangat mendukung langkah PEMDA Lombok Barat, yang telah menutup caffe karaoke ilegal beberapa waktu lalu yang ada di wilayah Suranadi Kecamatan Narmada Lombok Barat.
Dan kami merasa sangat terganggu dengan keberadaan caffe karaoke tersebut, karena kedepannya dapat merusak para generasi kami. "Ujarnya.
Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut.
-Meminta pemda LOBAR secara tegas menututup caffe karaoke ilegal yang ada di wilayah suranadi.
-Menolak untuk di bukanya caffe karaoke ilegal yang ada di wilayah suranadi tersebut.
-meminta pemda Lobar melakukan hal yang sama terhadap usaha-usaha caffe karoake ilegal di wilayah selain suranadi atau yang ada di wilayah kecamatan narmada, supaya tidak terkesan tebang pilih menegak kan PERDA.
Massa aksi juga mengancam PEMDA jika permasalah caffe karaoke ilegal tersebut tidak dapat segera di selesaikan, maka massa akan melakukan aksi dengan massa jauh lebih besar, jbahkan massa aksi akan langsung swiping ke lokasi untuk menutup tempat tersebut. "Tegas" Sahdi Amin (Koordinator Aksi) Jum'at, 10/2/2023.
"I Wayan Adwisane" menyampaikan bahwa. Dalam rangka menegak kan hukum, laporan masyarakat ini sudah tepat terlebih kita di negara hukum, kalau ada tindakan yang melawan dalam penegak-an hukum maka aturan itu harus di tegaskan dan di jalankan.
Kami sudah komunikasikan ke SKPD yang ada untuk memberikan solusi, tentunya ini di respon dengan baik bahkan akan di back up oleh sekda apa yang di butuhkan masyarakat, sepanjang usaha masyarakat tersebut tidak melanggar aturan hukum yang ada. "Terang" Kades Suranadi.
"M.Busyairi, MM (Camat narmada) mengapresiasi massa aksi yang telah mendukung langkah pemerintah untuk menutup caffe karaoke ilegal teesebut, sebelumnya 34 caffe karaoke ilegal telah di tutup dan di segel pada Desember 2022 yang lalu.
Kemudian kami melakukan pengawasan melalui satpol PP, pemdes, pemerintah kecamatan narmada dan masyarakat sekitar.
Namun setelah di tutup meraka bermain kucing-kucingan dengan aprat, untuk itu kami tegaskan komitment pemda lobar tempat caffe karaoke ilegal apapun namanya yang menjual produk yang sama seperri miras dan ada karaokenya kemudian ada wanita penghiburnya di situ. "Tegas" Camat Narmada.
Pemda lobar dengan tegas tidak akan memberikan izin, kami berharap peran katif dari seluruh masyaraka untuk melaporkan apabila caffe karaoke ilegal tersebut masih buka.
Beberapa hari yang lalu ada pengadangan terhadap petugas, itu sudah kami laporkan ke polresta mataram bahwa premanisme yang di sinyalir oleh parq pemilik caffe sudah berar videonya kemudian pembukaan segel juga sudah di laporkan. "Ungkapnya" Camat Narmada, Jum'at,10/2/2023.
(Jejakfaktanews.com/IF).
0 Komentar