Cari Blog Ini

Breaking News

Pastikan Aman di Bulan Suci Ramadhan, Polresta Mataram Gelar Razia Kos-Kosan dan Hotel

 

Mataram NTB, Jejakfaktanews.com - Seiring dengan berlangsungnya bulan suci Ramadan 1445 H, Polresta Mataram telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Patroli Tiga Pilar (TNI-Polri dan Pemerintah Kota Mataram). Dalam patroli tersebut, ditemukan banyak aplikasi online Michat yang digunakan untuk praktik spa ilegal di dalam hotel dan kos-kosan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA, melalui Kabag Ops, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, didampingi Kasat Intelkam Kompol Hatta S.IP ,Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH ,Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH, Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama .Ops, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Ramadan 2024. "Patroli kami difokuskan pada hotel, kos-kosan, dan beberapa lokasi berkumpulnya anak-anak muda yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas," ujar Gede pada Sabtu malam (16/3/2024).

Dalam operasi tersebut, Polresta Mataram berhasil mengungkap praktek menyewa hotel dan kos-kosan untuk menawarkan jasa spa plus-plus melalui aplikasi Michat,  pelanggan berjenis kelamin  laki-laki.

Sumadra menjelaskan bahwa pemilik hotel dan kos-kosan yang terlibat dalam praktik ilegal spa online ini akan diberikan sanksi peringatan tertulis. Sementara itu, terapis online yang terlibat akan menjalani pemeriksaan KTP untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Razia ini merupakan bagian dari upaya Polresta Mataram dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, serta memberantas praktik ilegal spa online plus plus yang meresahkan masyarakat. Polresta Mataram berharap agar masyarakat dapat turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai selama bulan suci ini.

(Jejakfaktanews.com/Anang) 

0 Komentar



 



 



Advertisement

Type and hit Enter to search

Close